Assalamu'alaikum wr. wb.
Seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an bahwa
memakan daging babi adalah haram hukumnya.
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa sedang isi tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun, Maha penyayang." QS. 2 Al-Baqarah:173
Demikianlah Allah SWT telah menggariskan hukum yang harus dipatuhi oleh umatnya, tanpa umatnya mengetahui mengapa sang Khalik memerintahkan demikian. Seperti misalnya diharamkannya atas babi. Beberapa tahun silam banyak yang beranggapan
diharamkannya babi berhubungan erat dengan masalah kesehatan, karena kebiasaan babi yang selalu hidup ditempat yang jorok dan cara pembudidayaan yang tidak higinies. Seringkali babi juga dihubungkan dengan cacing pita karena babi lebih sering berada ditempat yang kotor. Daging babi bisa menjadi sumber penyakit bagi pemakannya.
Namun, apakah alasan kesehatan menjadi relavan untuk saat ini?. Pada sistem peternakan modern, dengan sistem pemeliharaan yang modern dan bersih, tidak tercium bau seperti pada peternakan babi tradisional. Babi dikelompokkan dalam suatu kandang dengan jumlah kepadatan tertentu, kandang yang bagus dan nyaman. Sistem pembuangan limbah dibuat sedemikian rupa, sehingga kotoran bisa dimanfaatkan kembali menjadi pupuk yang sama sekali tidak mengeluarkan bau. Dapat dipastikan babi tersebut sangat layak dikonsumsi oleh manusia. Jadi, apakah alasan kesehatan bisa dijadikan alasan yang kuat untuk menjadikan babi sebagai produk haram?.
Setiap perintah Allah SWT pasti mempunyai tujuan, yang terkadang manusia tidak mengetahuinya. Dan manusia mempunyai tugas untuk mencari “kode rahasia” untuk membuka “tabir misteri” yang diberikan oleh Allah SWT. Dua dasawarsa terakhir ini penggunaan babi sebagai media untuk transplantasi organ dari hewan kepada manusia (xenotransplantasi) intensive dilakukan. Modifikasi gen babi agar organ yang dihasilkan seperti ginjal dan jantung dapat dicangkok ke tubuh manusia. Teknologi rekayasa genetik dengan cara mentransfer gen manusia ke babi dilakukan agar babi yang dihasilkan memiliki organ tubuh yang dapat diterima oleh tubuh manusia. Penelitian mengungkapkan bahwa ternyata DNA babi mempunyai kesamaan yang tinggi, baik dilihat dari segi fisiologis maupun genetis dengan manusia. Contohnya urutan kesamaan DNA babi mencapai 98,9% dengan manusia. Tingkat kesamaan genetika yang tinggi memungkinkan babi dan manusia mempunyai kesamaan penyakit dan kelainan genetika, yang berakibat penyakit yang menyerang babi bisa menyerang manusia. Sebagai contoh adalah wabah ebola yang menyerang babi di Philipina, menunjukkan penularan penyakit ebola dari babi ke manusia tinggal menunggu waktu.
Ada sebuah pertanyaan: “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa
babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan mikroba lainnya.?”
Dalam menjawab pertanyaan yang diajukan di Prancis ini, seorang ulama dari arab menjawabnya dengan meminta agar si penanya menyediakan:
- 3 ekor ayam terdiri dari 2 jantan dan 1 betina
- 3 ekor babi terdiri dari 2 jantan dan 1 betina
Kemudian, 3 ekor ayam itu dijadikan dalam 1 ruang kandang. Coba tebak apa yang terjadi? Ayam jantan dan ayam jantan lainnya saling berkelahi hingga salah satu kalah untuk memperebutkan 1 ayam betina.
Lalu ustadz meminta agar 3 ekor babi yang sudah disediakan agar dijadikan satu dalam 1 ruang kandang. Dan apakah yang terjadi? Kedua pejantan babi itu saling bantu dalam menyetubuhi 1 babi betina, kedua jantan itu saling bantu satu sama lain. Bahkan terkadang Jantan sesama jantan bersetubuh. Dan yang lebih mengherankan lagi, ternyata anak babi yang sudah berumur cukup dewasa itu menyetubuhi betina yang ternyata ialah ibu kandungnya sendiri.
Dari sini ustadz itu menjelaskan bahwa meski babi dianggap steril, tetap saja kelakuannya itu yang akan membawa dampak buruk pada si pemakan. Bilamana umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini.
Ustadz mengatakan: Karena itulah kalian terjangkiti penyakit seks bebas, anak dibawa orang lain tak dikenal, istri dipeluk cium orang lain tapi tidak marah, selingkuh asal suka sama suka sudah merupakan hal biasa, tak jarang diantara kalian melegalkan pernikahan sesama jenis, ini sudah seperti tingkah kaum nabi Luth yang diazab!
Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam,
diulas dari sudut pandang Logika dan Ilmu Kesehatan.
Bob : Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus : Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob : Dapatkah anda membrikan contoh?
Yunus : Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob : Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus : Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob : Apa maksud anda?
Yunus : Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.
Bob : Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dalam tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus : Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hannya pada masa kini-lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob : Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus : Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkosumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Levitus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat “babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu”.
Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya?
Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari konsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Bob : Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.
Yunus : Ya. Dan diluar sana itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry pada babi hanya mengeluarkan 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. inilah salah satu alasan
haramnya daging babi disamping beracun daging babi juga sarang penyakit.
Ini dapat menjawab sebagian pertanyaan mereka, khusunya jika kalangan Non-Muslim bertanya mengapa Umat Islam tidak boleh mengkonsumsi babi.
Semoga bermanfaat. Wasalamu'alaikum wr. wb.
Sumber: Berbagai sumber